Logo Sulselsatu

DPR Sahkan Revisi UU KPK Hari Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 17 September 2019 10:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2019) hari ini.

Pengesahan revisi UU KPK itu akan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta sekitar pukul 11.00 WITA.

Kemungkinan besar, rapat itu akan mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi UU.

Baca Juga : VIDEO: Hakim ‘Perdagangkan’ Putusan, Rudianto Lallo: Sangat Prihatin

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Hendrawan Supratikno menyebut kemungkinan besar RUU KPK akan disahkan hari ini bila rapat Badan Musyawarah DPR memutuskan hal tersebut.

Rapat Bamus akan digelar hari ini Pukul 09.00 WIB, atau satu jam sebelum digelarnya rapat paripurna.

“Mungkin hari ini [disahkan], sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan,” kata Hendrawan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Baca Juga : Komisi VI DPR RI Kunker Reses di Sulsel: Kapal Area Steril Pedagang Asongan

Terpisah, politikus PPP Ahmad Baidowi menyebut rapat Bamus yang digelar pagi ini nantinya akan memutuskan kapan jadwal RUU KPK itu disahkan.

Ia menyebut ada dua opsi pengesahan RUU itu bisa disahkan hari ini atau rapat paripurna yang akan datang.

“Dari rapat Bamus pagi ini akan ditentukan kapan jadwal paripurna pengesahan Revisi UU KPK. Bisa paripurna siang ini atau paripurna mendatang,” kata dia.

Baca Juga : Komnas HAM Desak DPR dan Pemerintah Perpanjang Pembahasan RUU TNI

DPR dan Pemerintah telah menyepakati tujuh poin revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi peraturan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Rapat Panitia Kerja (Panja) menyepakati ketujuh poin revisi UU KPK itu pada Senin (16/9) di ruang Badan Legislasi DPR, Senayan, Jakarta.

Ketujuh poin revisi UU KPK yang telah disepakati DPR dan pemerintah yaitu, pertama, terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Kedua, mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK. Ketiga, terkait pelaksanaan fungsi penyadapan.

Keempat, mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Kelima, terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Keenam, mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan. Dan Ketujuh, terkait sistem kepegawaian KPK.

Selain berencana mengesahkan RUU KPK, rapat paripurna itu DPR akan menyampaikan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019. Selain itu, rapat paripurna itu akan mengesahkan RUU tentang Sumber Daya Air menjadi UU.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2025 19:48
VIDEO: Aksi Demo Hari Buruh Berujung Ricuh
SULSELSATU.com – Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/5/2025), berakhir ricuh. Petugas dan massa aks...
Makassar01 Mei 2025 17:05
Lewat karya Bakti TNI, Wali Kota Munafri Tekankan Jaga Kebersihan Lingkungan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Kodim 1408/Makassar gelar kerja bakti pembersihan pasar skala besar, di sekitar area ...
Ekonomi01 Mei 2025 16:31
Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital unggulan m...
Berita Utama01 Mei 2025 16:07
HUT Jeneponto ke-162, Vonny Ameliani Harap Kabupaten Semakin Maju dan Sejahtera
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua TIDAR Sulawesi Selatan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Von...