Logo Sulselsatu

DPR Sahkan Revisi UU KPK Hari Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 17 September 2019 10:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2019) hari ini.

Pengesahan revisi UU KPK itu akan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta sekitar pukul 11.00 WITA.

Kemungkinan besar, rapat itu akan mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi UU.

Baca Juga : VIDEO: RDP Soal Pelanggaran Etik Rudy Soik, Tanggapan Anggota DPR Rudianto Lallo Dipuji Pimpinan Komisi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Hendrawan Supratikno menyebut kemungkinan besar RUU KPK akan disahkan hari ini bila rapat Badan Musyawarah DPR memutuskan hal tersebut.

Rapat Bamus akan digelar hari ini Pukul 09.00 WIB, atau satu jam sebelum digelarnya rapat paripurna.

“Mungkin hari ini [disahkan], sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan,” kata Hendrawan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Baca Juga : VIDEO: DPR RI Setujui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Diangkat sebagai Kepala BIN

Terpisah, politikus PPP Ahmad Baidowi menyebut rapat Bamus yang digelar pagi ini nantinya akan memutuskan kapan jadwal RUU KPK itu disahkan.

Ia menyebut ada dua opsi pengesahan RUU itu bisa disahkan hari ini atau rapat paripurna yang akan datang.

“Dari rapat Bamus pagi ini akan ditentukan kapan jadwal paripurna pengesahan Revisi UU KPK. Bisa paripurna siang ini atau paripurna mendatang,” kata dia.

Baca Juga : VIDEO: DPR RI Sahkan Jumlah Komisi dari 11 Jadi 13

DPR dan Pemerintah telah menyepakati tujuh poin revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi peraturan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Rapat Panitia Kerja (Panja) menyepakati ketujuh poin revisi UU KPK itu pada Senin (16/9) di ruang Badan Legislasi DPR, Senayan, Jakarta.

Ketujuh poin revisi UU KPK yang telah disepakati DPR dan pemerintah yaitu, pertama, terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Baca Juga : VIDEO: DPR RI Soroti Potensi Penyalahgunaan Subsidi Kendaraan Listrik

Kedua, mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK. Ketiga, terkait pelaksanaan fungsi penyadapan.

Keempat, mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Kelima, terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Bantah Aniaya Tahanan hingga Meninggal

Keenam, mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan. Dan Ketujuh, terkait sistem kepegawaian KPK.

Selain berencana mengesahkan RUU KPK, rapat paripurna itu DPR akan menyampaikan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019. Selain itu, rapat paripurna itu akan mengesahkan RUU tentang Sumber Daya Air menjadi UU.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...