Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Kerahkan SKPD Atasi Terbakarnya TPA Antang

Asrul
Asrul

Selasa, 17 September 2019 08:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengerahkan sejumlah SKPD terkait mengatasi terbakarnya TPA Antang beserta dampak yang menyertainya.

Sejak hari pertama munculnya titik api yang menyebar di Blok B – C – A4 hingga A1 TPA Antang, Minggu (15/9/2019), sekira pukul 13.30 Wita hingga Senin (16/9/2019) pukul 04.55 Wita, sejumlah pimpinan SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan camat Manggala berada di lokasi kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran menurunkan 75 personel di hari pertama, dan 30 personel di hari ke dua. Dinas Pemadam Kebakaran juga mengerahkan 14 unit water suplay yang bolak balik ke sumber air IPA Nipa – Nipa, 4 armada penembak ditempatkan di 4 titik, dan 1 armada pengisap ditempatkan di sumber air Nipa-nipa untuk memadamkan api.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Sidak Mess Pemkot di Jakarta, Temukan Fasilitas Tak Layak Pakai

“Terjadinya titik api susulan di lokasi TPA memungkinkan terjadi, dikarenakan dasar dari tumpukan sampah mengandung gas metan yang dipicu dengan suhu panas di atas 37°c sehingga dapat menyebabkan titik api,” kata Kadis Pemadam Kebakaran Taufik Rachman, Senin (16/9/2019).

Agar api tidak menyebar, Dinas Lingkungan Hidup Daerah melakukan langkah preventif dengan membuat talud sepanjang batas Blok B sampai A1 untuk memutus mata rantai titik api dengan menyiram secara terus menerus.

“Mulai kemarin siang, kami menggali menggunakan excavator untuk membuat talud,” kata Kadis Lingkungan Hidup Iskandar.

Baca Juga : Pemerintahan Appi–Aliyah Perkuat Kinerja Lewat Tim Ahli Berisi Tokoh Nasional dan Akademisi

Sekretaris Kota Makassar M Ansar saat memimpin rapat bersama SKPD terkait yang dihadiri kepala Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DLH, Damkar, BPBD, dan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel menyampaikan fokus pemerintah kota pada penanganan jangka pendek dan dampak dari terbakarnya TPA Antang.

“Penanganan jangka pendek dengan upaya semaksimal mungkin dari Damkar dibantu DLH memadamkan api. Sementara penanganan dampak berupa asap dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan membagi – bagikan masker, dan Dinas Pendidikan yang meliburkan siswa di SD Kompleks Borong Jambu 1, 2, dan 3,” terang Sekda Ansar.

Ia menyebutkan, Dinas Pemadam Kebakaran siaga selama 24 jam untuk memberikan jaminan bagi warga sekitar agar api tidak menjalar ke rumah warga.

Baca Juga : Libatkan 400 Petugas, DLH Makassar Validasi Data Penerima Manfaat Iuran Sampah Gratis

“Sejumlah langkah telah ditempuh oleh pemerintah kota Makassar untuk mengatasi kebakaran TPA Antang beserta dampaknya. Mari kita mendoakan bersama semoga musibah ini cepat berlalu dan dapat tertangani dengan baik,” harap Ansar.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 April 2025 21:37
VIDEO: Anggota DPRD Sumut Beri Klarifikasi Soal Insiden Cekcok dengan Pramugari
SULSELSATU.com – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, beri klarifikasi terkait insiden dalam pesawat yang viral di me...
Adventorial15 April 2025 21:30
30 Klien Pemasyarakatan Ikuti Penyuluhan Hukum di Bapas Makassar, Wujud Pembinaan Berkelanjutan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembinaan hukum terus diwujudkan lewat penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakata...
Politik15 April 2025 21:20
Taufan Pawe Dorong Optimalisasi PAD dan Stop Rekrut Honorer di Barru
SULSELSATU.com, BARRU – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Barru pada Selasa, 15 April 2025. Kun...
Makassar15 April 2025 20:52
Wawali Parepare Studi Banding ke Perumda Parkir Makassar, Bahas Sistem E-Parking
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, melakukan kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makas...