SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPW PKS Sulsel meminta kepada seluruh kandidat di 12 kabupaten kota yang akan ikut Pilkada serentak tahun depan tak menempuh jalan pintas.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKS Sulsel, Sri Rahmi menegaskan bahwa setiap figur yang ingin mengendarai partainya wajib mengikuti prosedur yang ada. Yakni mendaftar di sekretariat DPD kabupaten/kota masing-masing.
“Jadi PKS disiplin dalam hal prosedur. Tidak bisa (melanggar). Yakinlah kandidat yang langsung mendaftar di level DPW dan DPP gak bakal dilayani. Pasti bakal dikembalikan ke DPDnya,” kata Sri Rahmi, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga : Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid Siap Tempur di Pilwali Makassar
Dia bahkan menggaransi bahwa prosedur tersebut merupakan instruksi dari DPP. Dimana setiap figur tak boleh mengambil jalan pintas.
DPD kata dia, hanya bertugas menjaring nama-nama. Tak boleh memangkas. Hanya DPW yang bisa merampingkan daftar nama bakal calon usungan PKS.
“Saya memberikan garansi itu tidak ada (figur langsung ke DPP). (Jika ada) kami akan mengembalikan ke DPD. Semua yang mendaftar di DPD PKS disampaikan ke DPW. Misalnya 10 yang mendaftar di DPW, maka 10 juga yang disampaikan ke DPW,” ujarnya.
Baca Juga : Meity Rahmatia Dorong Politisi Senior PKS Sri Rahmi Maju Pilwali Makassar
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini menuturkan, DPP PKS telah mengintruksikan DPW dan DPD seluruh Indonesia untuk segera membentuk tim penjaringan. Mengingat tahapan Pilkada 2020 telah dimulai per September ini.
“Khusus PKS pendaftaran secara umum dimulai per awal Oktober mendatang. Jadi bagi kandidat yang ingin maju, silahkan mendaftar di Sekretariat DPD PKS masing-masing. Tapi ingat, DPW tidak menerima pendaftaran (khusus Sulsel),” tutup Sri Rahmi.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar