SULSELSATU.com, JAKARTA – Putra asli Sulawesi Selatan, Mardani H Maming, terpilih menjadi ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) masa bakti tahun 2019-2020. Ia terpilih melalui Musyawarah Nasional Ke-XVI, yang diselenggarakan di The Sultan Hotel Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Mantan Bupati Tanahbumbu Kalimantan Selatan periode 2010-2015 dan 2015-2018 itu berhasil menduduki kursi nomor satu di organisasi Pengusaha Muda terbesar di Indonesia ini setelah terpilih dengan meraih 146 suara atau 95,42 persen dari total 153, sedangkan lawannya Ajib Hamdani hanya mendapatkan 6 suara dan 1 suara lainnya batal.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Musyawarah Nasional HIPMI Ke-16 menetapkan saudara Mardani Haji Maming sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia masa bakti 2019-2022,” kata Pimpinan Sidang Rapat Pleno Munas HIPMI XVI, Umar Lessi, Rabu (17/9/2019) dini hari.
Baca Juga : Hipmi PT UIN Alaluddin Makassar Edukasi Peserta Manfaatkan Hard Skill Agar Bersaing di Dunia Kerja
Mardani H Maming memimpin HIPMI menggantikan Bahlil Lahadalia, untuk periode tahun 2019 hingga tahun 2022. Ia adalah putra dari Haji Maming Bin Rahing, seorang pengusaha asal Sulawesi Selatan yang sukses di Batu Licin, Kalimantan Selatan.
Sebelum menjabat Bupati dua periode di Kabupaten Tanahbumbu, Mardani H Maming merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Periode 2009-2014, namun baru 1 tahun mejabat ia memundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Politik di Pilkada 2010.
Pada periode ke-2 (2015-2020), Mardani H Maming kembali memundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati pada tahun 2018 karena mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI.
Baca Juga : Lantik Pengurus Baru, Bupati Adnan Harap HIPMI Gowa Lahirkan Pengusaha Baru dan Hebat
Mardani H Maming juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2015-2020 dan juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar