Logo Sulselsatu

Komnas HAM: RKUHP Hambat Pengusutan Pelanggaran HAM Berat

Asrul
Asrul

Rabu, 18 September 2019 10:21

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi mengancam penuntasan kasus HAM berat.

Hasil kajian lembaga ini menyebut mestinya kasus pelanggaran HAM berat diatur secara khusus dan tak perlu dimasukkan dalam RKUHP.

Ini karena tindak pidana tersebut memiliki asas-asas kekhususan yang digolongkan menjadi kejahatan luar biasa.

Baca Juga : Komnas HAM Desak DPR dan Pemerintah Perpanjang Pembahasan RUU TNI

“Dengan meletakkannya bersama dengan delik umum akan berimplikasi pada banyaknya asas-asas tertentu yang sulit diberlakukan. Jika karakter khusus tidak diberlakukan maka akan melanggar hukum internasional,” demikian hasil kajian Komnas HAM seperti dilansir CNNIndonesia, Selasa (17/9/2019).

Salah satu kekhususan misalnya kasus pelanggaran HAM berat yang tak mengenal istilah kedaluwarsa. Asas kekhususan ini masih ada hanya jika perumusannya diatur dalam pasal peralihan.

Namun sayangnya hingga kini menurut Koordinator Tim Pengkajian RKUHP dari Komnas HAM Nurrahman Aji Utomo, ketentuan dalam pasal peralihan itu pun belum jelas.

Baca Juga : Warga Adukan Vale ke Komnas HAM, Ketua KWAS Sebut Bukan Representasi Masyarakat Sorowako

“Asumsi kami akan gagalnya penuntasan pelanggaran HAM akan lebih jelas. Ini yang sangat kental,” kata Aji kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/9).

“Bayangan kami, ini akan melanggengkan impunitas karena menghambat proses, mengaburkan proses. Selain itu juga tidak memahami konteks penyelesaian pelanggaran HAM berat. RKUHP ini hanya mengatur dan tidak memberikan kebutuhan dari kasus-kasus hukum di luar ketentuan umum,” kata dia.

Komnas HAM menurut Aji, telah bersurat untuk meminta DPR mengeluarkan pasal tindak pidana pelanggaran HAM berat dari RKUHP. Tapi surat itu tak beroleh respons.

Baca Juga : Intimidasi hingga Pemotongan Gaji, Pekerja China Adukan IMIP ke Komnas HAM

“Kami berencana bersurat lagi sebelum tanggal 27 September,” ujar dia.

Draf RKUHP dalam pasal 599 dan 600 mengatur tentang Tindak Pidana Berat terhadap Hak Asasi Manusia.

Selain kasus pelanggaran HAM berat, tindak pidana tertentu lain yang juga masuk dalam RKUHP adalah tindak pidana korupsi dalam pasal 604-607 dan tindak pidana narkotika dalam pasal 611-616. Aliansi Nasional Reformasi KUHP merekomendasikan penghapusan pasal-pasal tersebut.

Baca Juga : Mendibud Nadiem Makarim Diadukan ke Komnas HAM oleh Mahasiswa

Masuknya tindak pidana khusus dalam RKUHP justru dinilai bakal memperumit karena banyaknya rujukan undang-undang di luar RKUHP. Selain itu juga berpotensi mempersulit perubahan pada undang-undang khusus. Misalnya pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Narkotika.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...
Video02 Mei 2025 22:25
VIDEO: Mobil Wanita Dirusak Massa Saat Aksi Demo di Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah mobil milik seorang wanita di Makassar dirusak massa saat demo peringatan Hari Buruh. Kejadian diduga berlangsung di Jalan U...