Anak di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Masuk Ruang Perawatan RS Parepare
SULSELSATU.com, PAREPARE – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare menegaskan larangan anak di bawah usia 12 tahun masuk di ruang perawatan. Ini disampaikan Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau, H Mukkarramah.
“Anak usia di bawah 12 tahun (sehat) dilarang masuk ke area rawat inap, lantaran sistem imunitas mereka belum sempurna. Kondisi ini beresiko terserang infeksi nosokomial yang ditularkan pasien,” ujarnya, Rabu (18/9/2019).
Anak di bawah usia 12 tahun, lanjut dia, rentang terhadap penyakit, sedangkan kawasan rumah sakit, khususnya di ruang rawat inap banyak bakteri ganas dibandingkan tempat umum lainnya.
“Di rumah sakit kita siapkan wahana bermain anak, jadi mereka tidak perlu ikut masuk ke ruang inap,” tandasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News