Logo Sulselsatu

Merokok di Rumah Sakit Diancam Penjara atau Denda Rp50 Juta

Asrul
Asrul

Rabu, 18 September 2019 21:37

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, mengampanyekan larangan merokok di kawasan rumah sakit.

Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau, H Mukkarramah mengatakan, larangan merokok di kawasan rumah sakit ditegaskan melalui Peraturan Daerah Kota Parepare nomor 9 tahun 2014.

“Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi kurungan penjara selama tiga bulan atau denda sebesar Rp50 juta,”ujarnya, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga : Pandemi Covid-19, RSUD Parepare Imbau Jangan Takut ke Rumah Sakit

Selain itu, lanjut H Mukkarramah, larangan merokok juga dikampanyekan melalui papan bicara yang terpasang di lorong masuk Rumah Sakit Andi Makkasau.

“Kita pasang papan bicara di lantai bawah, tulisannya pakai bahasa daerah, ‘Aja’ta mappelo…!!! Komappeloki uwalai pelo’ta..!! (Jangan merokok, kalau merokok saya ambil rokoknya),” katanya.

Menurutnya, larangan merokok di kawasan rumah sakit Andi Makkasau, sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi pasien lainnya.

Baca Juga : RSUD Parepare Uji Coba Penerapan Aplikasi “Salamaki”

“Kita tidak ingin pasien atau keluarganya terganggu karena asap rokok. Kami berusaha memberikan kenyamanan kepada pasien selama berada di Rumah Sakit Andi Makkasau,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...