Bupati Sinjai Lantik 500 Anggota BPD
SULSELSATU.com, SINJAI – Sebanyak 500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 kecamatan di Kabupaten Sinjai resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk periode 2019-2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD se-Kabupaten Sinjai tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (18/9/2019).
Andi Seto mengatakan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilantik hari ini merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan melalui proses pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan.
“Oleh karena itu, bagi anggota BPD yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji, saya ingatkan bahwa dengan terpilihnya sebagai anggota BPD pada proses demokrasi yang lalu merupakan tonggak awal dalam melanjutkan upaya-upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.
“Saya berharap untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selain itu, agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonisasi antara BPD dan pemerintah desa yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada. Oleh karena itu, BPD harus benar-benar bisa menjadi partner dengan kepala desa dalam membangun desanya,” sambungnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, pimpinan DPRD, pimpinan Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Agama, para pejabat asisten, staf ahli, kepala OPD, Kabag, camat, serta kepala desa.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News