SULSELSATU.com, SINJAI – Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar menghadiri pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (18/9/2019).
Pelantikan diawali pengambilan sumpah oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa diikuti secara bersama oleh semua anggota BPD yang dilantik dan disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, para Kabag, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut A. Seto menyampaikan bahwa anggota BPD yang dilantik ini merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan melalui pemilihan langsung atau proses musyawarah perwakilan, hal ini membuktikan bahwa masyarakat desa di Kabupaten Sinjai sudah mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa secara tekhnik.
Baca Juga : Di Akhir Masa Jabatan, Haris Umar Tetap Hadiri Pelepasan Kontingen PGRI
“Saya berharap kepada saudara untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada dari masyarakat serta selalu mengedepankan budaya jujur, ikhlas, gotong royong, kebersamaan dan terbuka didalam bekerja dan melayani masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang telah terpilih dan telah dilantik hari ini. Diharapkan agar anggota BPD dan Pemerintah Desa bisa bersinergi sehingga aturan-aturan yang ada di Pemerintahan Desa tetap berjalan mulai dari perencanaan anggaran sampai perencanaan pembangunannya.
“Semoga anggota BPD dapat berperan aktif dalam pembangunan di tingkat desa sampai ke kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan di desa,” pungkasnya.
Baca Juga : Haris Umar Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW-HIMAS Sinjai di Kaltim
Diketahui anggota BPD yang dilantik sebanyak 500 orang dari 66 Desa di delapan kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar