SULSELSATU.com, MAKASSAR – Makassar menempati peringkat kedua terbawah dalam daftar pemerintah daerah yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Dalam hal ini, presentasi Kota Makassar hanya berada satu tingkat di atas Kabupaten Jeneponto yang berada di urutan ke-25. Presentasi Kota Makassar hanya sebesar 59,06 persen beda tipis dengan Kabupaten Jeneponto yang mencapai 55,42 persen.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Menanggapi kondisi ini, Inspektorat Kota Makassar meminta setiap SKPD untuk memaksimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK ini sebagai bahan evaluasi.
Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan, pihaknya siap menjadi mediator bagi seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar untuk melakukan evaluasi.
“Apa yang dipaparkan BPK ini harus menjadi bahan refleksi kita. Penekanan hasil temuan BPK yang harus ditindaklanjuti ada di SKPD, kami hanya sebagai mediator,” katanya kepada awak media di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Zainal menyebutkan, temuan BPK ini tidak terlepas dari temuan lama yang didominasi oleh penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar mulai belasan hingga puluhan tahun lalu.
“Ini temuan dari yang lama, ada bahkan yang sampai puluh tahunan. Kami sebagai pemerintah sekarang berusaha untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar