SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satpol-PP mengeksekusi dua rumah yang berdiri di atas lahan aset Pemprov Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (19/9/2019).
Ratusan personel Pol-PP yang mengeksekusi dua rumah semi permanen yang terletak tepat di depan Mal Nipah.
Pada eksekusi ini, dua pemilik rumah sempat melakukan perlawanan kepada Pol-PP. Pemilik rumah semi permanen tersebut mencoba mempertahankan kediamannya dengan mencoba memperlihatkan bukti kepemilikan tanah berbentuk rinci.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini
Namum, bukti kepemilikan tanah tersebut diacuhkan Satpol-PP, dan terus melanjutkan penggusuran lahan.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar