Dinkes Parepare Dorong Percepatan Pembentukan Tim Terpadu Pasar Aman
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan mendorong percepatan pembentukan tim terpadu daerah menuju pasar aman dari bahan berbahaya.
Tim terpadu daerah ini akan diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengkoordinir 12 SKPD teknis terkait untuk bersinergi mengintervensi dan membina pasar di daerah agar aman dari bahan berbahaya.
Pembentukan tim terpadu diawali di provinsi kemudian turun ke setiap daerah. Kota Parepare menjadi salah satu sasarannya.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulsel yang turun mensosialisasikan dalam kegiatan bertajuk advokasi pembentukan tim terpadu daerah dan replikasi pasar aman dari bahan berbahaya di Kafe Alya, Parepare.
Kepala Bidang Yanfar Dinas Kesehatan Parepare, Hj Halifa mengatakan, Dinkes memfasilitasi kegiatan yang diadakan Balai Besar POM ini tujuannya untuk pembentukan tim terpadu agar pasar aman dari bahan berbahaya.
“Ada 12 SKPD nantinya yang masuk dalam tim terpadu yang Diketuai Sekda. Tugasnya mengintervensi pasar dan membantu POM dalam mengawasi bahan berbahaya di pasar,” ungkap Halifa, Kamis (19/9/2019)
Anggota Tim Teknis Kota Sehat Parepare, Yusri SKM mengatakan, pasar aman atau pasar sehat ini adalah salah satu tatanan indikator Kota Sehat.
“Dinas Kesehatan mendorong percepatan pembentukan tim terpadu menuju pasar sehat pertama di Indonesia ini. Letak geografis Parepare sangat cocok, ditambah hanya ada empat pasar di kota ini,” terang Yusri.
Yusri yang juga Kepala Seksi Kesling dan Kesjaor Dinas Kesehatan Parepare mendorong aktifnya Pokja Pasar di Parepare demi mendukung pasar aman dari bahan berbahaya ini.
Dukungan Yusri diperkuat oleh Sekretaris Bappeda Parepare, Eko W Ariyadi. Eko menekankan, pasar aman ini berkaitan dengan Kota Sehat Parepare yang menuju penghargaan Swasti Saba Wistara tertinggi.
“Salah satu yang dinilai nanti adalah Pasar Sumpang Minangae pada 26-27 September 2019,” ingat Eko.
Mencapai pasar aman ini, Eko mengemukakan, yang terpenting adalah pengawasan para pelaku usaha di pasar.
“Perlu mengedukasi pasar aman ini jangan selalu terpaku dengan anggaran,” imbuh Eko.
Kabid Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM Sulsel, Erni Arnida yang menjadi narasumber menegaskan, dalam mengawasi bahan berbahaya ini tidak bisa Balai POM saja yang bekerja, tapi butuh kerja sama instansi terkait dan masyarakat secara umum.
“Pengawasan bahan berbahaya ini dimulai dari bahan bakunya. Kalau itu sudah berbahaya, hasil produksinya juga berbahaya. Inilah yang perlu pengawasan kita bersama sehingga dibutuhkan tim terpadu daerah,” tandas Erni Arnida.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Laetteng dan anggota DPRD Parepare, Suyuti hadir dalam pembukaan advokasi.
Sementara menjadi peserta advokasi adalah SKPD teknis terkait, kepala pasar rakyat di Parepare, ormas, LSM, dan stakeholder terkait.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News