Germab Sinjai Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Germab Sinjai Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

SULSELSATU.com, SINJAI – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab) Kabupaten Sinjai menggelar aksi demo di kantor BPJS Kesehatan Sinjai sebagai bentuk penolakan mereka terhadap rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Kamis (19/9/2019).

Dalam aksi sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Bersatu ini diterima langsung oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sinjai Ahmad Saleh Abdullah didepan kantornya.

Dalam aksi tersebut Mahasiswa meminta untuk masuk ke dalam untuk berdialog dan dipersilahkan masuk oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sinjai.

Dalam dialognya Mahasiswa dalam pernyataan sikapnya menyatakan menolak rencana pemerintah mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menuntut pemerintah untuk membatalkan hal tersebut, sebab menurut mereka hal ini membebani rakyat.

Menurut mereka juga bahwa seharusnya pemerintah meminta pendapat rakyat terlebih dahulu, pemerintah bersama BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara setiap kenaikan iuran harus melakukan publik hearing.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sinjai Ahmad Saleh Abdullah mengatakan bahwa sebagai keuangan publik, tentunya lembaga ini adalah milik masyarakat. Jadi jika ada inspirasi seperti dari mahasiswa ini kami pasti akan menerima, dan aspirasi ini secara berjenjang akan kita tindaklanjuti ke jenjang yang lebih tinggi.

“Intinya kami selaku badan penyelenggara hanya melaksanakan regulasi dari pemerintah. Sehingga dalam wacana pemerintah mengenai penyesuaian iuran JKN ini, kami tentunya tidak boleh menutup mata dan telinga, tetapi kita mendengarkan,” ungkapnya.

“Jadi saya selaku kepala BPJS Kesehatan sinjai menerima aspirasi pernyataan sikap dan melakukan dialog dengan rekan-rekan mahasiswa, yang kemudian akan kami tampung dan kita lanjutkan secara berjenjang,” sambungnya.

Ahmad Saleh menambahkan bahwa wacana tentang penyesuaian iuran bagi pekerja bukan pemerima upah atau yang biasa disebut pekerja mandiri tentunya ditentukan oleh pemerintah, dan kami selaku penyelenggara tentunya siap dan patuh pada setiap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Namun kita juga sebagai lembaga publik tentunya kita terima, yang nanti akan kita sampaikan nantinya secara internal,” pungkasnya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga