SULSELSATU.com, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar tapat paripurna dalam rangka penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, Rabu (18/9/2019) malam.
Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar yang memimpin rapat mengatakan bahwa rapat penyerahan kembali RAPBD Perubahan 2019 ini setelah seluruh tahapan dilaksanakan bersama dalam rapat banggar hingga konsultasi ke Pemprov Sulsel.
“Dengan demikian, semua fraksi dari DPRD pun menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi perda,” kata Haris.
Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan hasil kerja optimal yang telah dihasilkan oleh DPRD dan pemda.
Seto bersyukur dan berbesar hati untuk mengutamakan rakyat dan kepentingan kemajuan serta pembangunan daerah diatas segala-galanya. Yang telah di buktikan dalam proses pembahasan anggaran yang relatif tidak terlalu lama tetapi tetap menunjukan kualitas yang baik. Dia juga mengingatkan agar seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf wajib bertanggungjawab atas capaian target kinerja program dan kegiatan baik secara fisik maupun keuangannya.
“Saya menginginkan agar tidak satupun program dan kegiatan yang telah kita rencanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar