SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rencana pelantikan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulsel hingga kini belum juga terealisasi. Sebanyak 188 pejabat yang dilantik oleh Wakil Gubernur kala itu sudah melalui masa evaluasi sesuai yang direkomendasikan oleh Komisi ASN beberapa waktu lalu.
Sekertaris daerah provinsi (Sekprov ) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan sampai saat ini pelantikan itu belum terjadwal. Padahal berdasarkan rekomendasi KASN, pekan ini sudah seharusnya Pemprov melantik mereka.
“Iya belum, sementara kita menunggu. Pokoknya kita tertibkan menunggu regulasi yang ada, kalau masih ada yang tidak kompeten kita kembali ke aturan, yang jelas kita ingin the right men the right place,” kata Hayat.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Hayat mengaku keputusan kapan dilantik ulang itu masih menunggu persetujuan gubernur.
“Rencana pelantikan? tetap direncanakan tapi masih sulit untuk ditetapkan kapan karena ini tergantung gubernur,” lanjutnya.
Hayat juga mengaku bahwa sampai saat ini tidak ada halangan lain untuk melantik ulang pejabat yang sempat dikatakan gagal administrasi itu, termasuk tidak dihalangi oleh rekomendasi KASN
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
“Kalau itu tidak perlu KASN karena bukan eselon II, kalau eselon II ini kita masih menunggu juga izinnya,” ulasnya.
KASN telah mengeluarkan rekomendasi terhadap 188 pejabat eselon III-IV di Pemprov Sulsel. Dalam rekomendasinya, Pemprov diwajibkan melakukan evaluasi kerja pada pejabat tersebut selama tiga bulan. Terhitung sejak dikeluarkannya rekomendasi KASN itu.
Selain Pemprov Sulsel, Pansus Hak Angket juga merekomendasikan Nurdin Abdullah untuk melantik ulang pejabat tersebut sesuai dengan prosedur.
Baca Juga : Abdul Hayat Gani Resmi Jabat Pj Wali Kota Parepare, Fokus Urus Pilkada Hingga Inflasi
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar