SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar penjara dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ide ini terinspirasi dari pengelolaan penjara di sejumlah negara maju, salah satunya Australia.
Namun demikian, sambung ia, bukan berarti pemerintah perlu mendirikan satu perusahaan khusus yang menjadi pengelola penjara. Fungsi itu, katanya, bisa dengan menunjuk salah satu BUMN yang sudah ada saat ini.
BUMN yang ditunjuk bisa mengelola penjara dengan memanfaatkan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Nantinya, BUMN akan membangun sarana dan prasarana penjara dengan modal sendiri.
Baca Juga : Kementerian BUMN Lapor Pendapatan Negara dari Dividen Capai 100% Sebesar 85,5 T, Target 90 T di 2025
“Kemudian, mereka mengelola sarana dan prasarana tersebut selama periode tertentu dan mendapatkan revenue (pendapatan) dari tarif per pengguna atau pembayaran jasa tahunan dari pengguna,” ujar Bambang, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (20/9/2019).
Biasanya, kata Bambang, pengelolaan sarana dan prasarana ini bisa memakan durasi 10 tahun. “Setelah selesai masa konsesi, aset menjadi milik negara. Soal revenue, setiap proyek punya profil return (pengembalian) berbeda-beda,” katanya.
Saat ini, menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan skema KPBU untuk pembangunan Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah dan Lapas Cangir di Tangerang, Banten.
Baca Juga : Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
“KPBU ini terbuka untuk swasta dan BUMN. Tentu ini bisa dipikirkan siapa BUMN yang kira-kira punya potensi menjadi BUMN penjara, spesialisasinya apa,” tuturnya.
Menurutnya, Indonesia perlu BUMN spesialis penjara karena pengelolaan lembaga permasyarakatan (lapas) itu kerap menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, katanya, harus selalu mengalokasikan anggaran untuk biaya sipir hingga uang makan narapidana.
“Supaya pemerintah tidak pusing bayar sipir, harus kasih makan. Itu uang makan penjara naik terus anggarannya setiap tahun, mungkin karena penjaranya semakin penuh,” katanya.
Baca Juga : 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara
Sementara, jumlah narapidana di Tanah Air terus meningkat dari waktu ke waktu, entah dari kasus hukum apapun. Di saat yang sama, kapasitas bangunan penjara relatif terbatas karena minim pembangunan.
Pembangunan penjara yang minim, sambungnya, tak lepas dari keterbatasan APBN. Sebab, pemerintah membutuhkan anggaran yang tak sedikit untuk sektor pembangunan lain.
“Perlu tambahan penjara, tapi kalau pakai APBN terus, kesannya negara ini kok tidak ada yang dibangun lagi selain penjara? Malu-maluin, masa negara kerjanya bangun penjara? Jadi lebih baik, kami dorong ke badan usaha, ke BUMN,” tuturnya.
Baca Juga : Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun
Di Australia, pengelolaan penjara menjadi tanggung jawab badan usaha. Keberhasilan kinerja bisa diukur dari minimnya jumlah narapidana yang melarikan diri.
Lebih lanjut, kalau pun tidak ada BUMN spesialis penjara, Bambang ingin pembangunan penjara ke depan tetap tidak memberatkan APBN. Misalnya, dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Saat ini, pemerintah sudah menerapkan skema KPBU dalam pembangunan Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah dan Lapas Cangir di Tangerang, Banten. “Jadi sebenarnya kami sudah mulai KPBU untuk penjara, ini memungkinkan,” tuturnya.
Baca Juga : Telkom Sebut Starlink Mitra dalam Menghadirkan Layanan Konektivitas Merata di Daerah 3T
Menanggapi ini, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal menyambut baik gagasan itu, meski belum bisa membayangkan seperti apa jadinya skema pengelolaan penjara oleh BUMN ke depan.
Namun demikian, ia mengaku tak kaget dengan gagasan seperti ini mengingat BUMN memang kerap dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah, sehingga sering diharapkan bisa menjadi agen pembangunan.
“Tapi kalau pengelolaan penjara, berarti bukan konstruksi. Pengelola penjara itu kami belum tahu seperti apa konteks pengelolaan,” pungkasnya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar