SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pasaraya Internasional Hedonisara akhirnya menyerahkan sertifikat Pulau Lae Lae dan Pulau Samalona berupa HGB nomor satu dan nomor dua kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Penyerahan ini dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan pengakhiran kerja sama antara Pemkot Makassar dengan PT Pasaraya Internasional Hedonisara yang dilakukan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (21/9/2019).
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyatakan, selama ini penyerahan kedua pulau tersebut selalu tertunda. Namun ketidakpastian tentang pengelolaan dan status Pulau Lae Lae dan Samalona kini telah berakhir.
“Alhamdulillah kita sudah mengakhiri ketidakpastian terkait kerja sama tentang pengelolaan Pulau Lae Lae dan Samalona. Ini memang mesti kita selesaikan jangan terlalu lama kehilangan momentum dan peluang-peluang lain kita tinggalkan,” ucapnya .
Iqbal juga mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah memfasilitasi penyerahan HGB kedua pulau tersebut.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Berkat fasilitasi dari kejaksaan serta itikad baik dari kedua belah pihak penyerahan ini dapat berlangsung. Di lain hari Pemkot Makassar bisa kerja sama dengan PT Pasaraya banyak hal yang memungkinkan untuk peluang kerja sama,” ungkapnya.
“Jika ibu kota jadi dipindahkan ke Kalimantan maka Kota Makassar berpeluang mengawal jalan roda pemerintahan pusat, apalagi Kalimantan berdekatan dengan Makassar sebagai pusat transit dari berbagai daerah barat ke ke timur dengan fasilitas bandara dan hotel,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Pasaraya Ahmad Marda mengatakan pihaknya bersyukur karena sudah ada kejelasan dan penyelesaian dengan baik terkait pengakhiran kerja sama.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“Alhamdulillah kami dari PT Pasaraya juga merasa lega karena sudah ada kejelasan dapat menyelesaikan dengan baik, ke depan kita akan melihat peluang kerja sama melanjutkan yang dapat dikembangkan di kota Makassar,” katanya.
Kadis Pertanahan Kota Makasar Manai Sofyan juga menuturkan, sebenarnya penyerahan ini sudah resmi sejak tahun 2012 lalu. Namun baru hari ini penyerahan sertifikat dilaksanakan.
“Penyerahan ini sebetulnya sudah selesai sejak tahun 2012 namun baru hari ini penyerahan sertifikat dengan adanya penyerahan ini kita ingin aset pemerintah kota betul-betul aman,” kata Manai Sofyan.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar