Logo Sulselsatu

KontraS Ogah Puji Jokowi Soal Penundaan RKUHP

Asrul
Asrul

Sabtu, 21 September 2019 09:39

Presiden Joko Widodo. (INT)
Presiden Joko Widodo. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RKUHP tidak menyelesaikan masalah. Menururnya, penundaan ini justru menegaskan bahwa RKUHP memang memiliki banyak masalah.

“Permintaan penundaan pembahasan RKUHP oleh presiden artinya ada pengakuan dari pemerintah bahwa RKUHP masih sangat bermasalah dari pemerintah. Namun demikian ini bukan berarti menyelesaikan masalah,” ujar Yati dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2019).

Yati menuturkan penundaan pengesahan harus diikuti oleh penghapusan pasal bermasalah di dalam RKUHP. KontraS mendesak eksekutif dan legislatif menghapus pasal yang berpotensi melanggar HAM, prinsip demokrasi, melanggar kebebasan sipil, kebebasan pers, kebebasan beragama, berkeyakinan, mengandung impunitas, hingga pelanggaran HAM berat.

Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol

Lebih lanjut, Yati mengingatkan semua pihak untuk terus mengawal RKUHP. Ia tidak ingin penundaan yang disampaikan oleh Jokowi menjadi cara untuk memoderasi masyarakat agar tidak melalukan kritik, demonstrasi, dan upaya-upaya perlawanan lainnya.

“Kesungguhan pemerintah harus diuji dengan memastikan presiden dapat memastikan semua partai pendukungnya di parlemen mengambil sikap yang sama dan bagaimana pemerintah memastikan pasal-pasal bermasalah tersebut tidak lagi dicantumkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Yati menegaskan tidak ada pujian bagi Jokowi atau DPR yang menunda pengesahan RKUHP. Sebab, ia menilai penundaan pengesahan terjadi karena Jokowi dan DPR terdesak.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu

“Tidak ada puja-puji soal permintaan presiden atau DPR untuk tunda RKUHP, itu karena mereka sudah terdesak saja. Secara substansi kita belum bisa pastikan mereka itu clear atau tidak,” ujar Yati.

Lebih dari itu, Yati menantang pemerintah dan DPR menghapus semua pasal bermasalah sebagai bukti keseriusan.

“Jangan sampai jadi alat moderasi lagi. Tetap fokus kita harus delegitimasi barisan oligarki ini,” ujarnya.

Baca Juga : VIDEO: Jokowi Akui Tak Lagi Dapat Mengambil Keputusan Strategis

Presiden Jokowi hari ini telah memutuskan untuk menunda pembahasan dan pengesahan RKUHP di DPR. Jokowi berharap DPR selaku mitra pemerintah dalam proses legislasi, punya sikap serupa.

“Saya telah perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP Ditunda. Dan, pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Bogor.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...