SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menolak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Diketahui, revisi UU KPK ini disahkan DPR pekan lalu. revisi UU KPK ini ditolak banyak pihak lantaran dinilai bakal melemahkan lembaga antikorupsi itu.
“Enggak ada (Perppu),” kata Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (23/9/2019).
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Jawaban Jokowi itu menjawab pertanyaan wartawan soal apakah ada rencana membentuk Perppu KPK?
Jokowi mengatakan, hasil pertemuan DPR tadi dipastikan penundaan pengesahan empat RUU, yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP. Beda dengan revisi UU KPK yang pemerintah setuju pengesahannya.
Menurut Jokowi revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah. Sementara empat RUU yang ditunda itu memang usulan aktif pemerintah.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
“Yang satu itu (RUU KPK) inisiatif DPR. Ini (empat RUU) pemerintah aktif karena memang disiapkan pemerintah,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Sebelumnya Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam menyatakan masih ada setidaknya tiga cara menggagalkan pengesahan revisi UU KPK. Satu diantaranya Perppu oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, langkah menerbitkan Perppu ini masih mungkin ditempuh oleh Jokowi jika benar punya semangat memperkuat KPK.
Baca Juga : VIDEO: Jokowi Akui Tak Lagi Dapat Mengambil Keputusan Strategis
Namun Khoirul menilai kans Jokowi mengeluarkan Perppu sangat kecil mengingat Jokowi sendiri yang mengeluarkan surat rekomendasi kepada DPR tentang pembahasan Revisi UU KPK.
“Perppu relatif kecil karena presiden sudah kirimkan mandat kepada Menkumham dan Menpan RB serta sudah berjalan proses legilasi. Most like Perppu akan kecil,” kata Khoirul.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar