SULSELSATU.com, JAKARTA – Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut banyak pihak yang menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi penolakan terhadap revisi UU KPK dari berbagai pihak.
Hal tersebut dikatakan oleh Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
“Hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Gitu,” kata Moeldoko, seperti dikutip dari detikcom.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Dia menyebut survei tersebut dilakukan oleh salah satu media massa. Dia juga menyebut, adanya KPK bisa menghambat investasi yang tengah digenjot pemerintah.
“Lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi,” sebut Moeldoko.
Moeldoko juga menampik anggapan bahwa revisi UU KPK membuat lembaga tersebut menjadi lemah.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
“Yang bilang lemah mungkin belum memahami secara utuh. Ya, lemahnya di mana sih sesungguhnya? Jadi seperti pengawasan itu lembaga apa sih yang ga boleh diawasi? Kan gitu,” ujarnya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar