SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mencoba menswastakan pantai Tanjung Bunga.
Kawasan Pantai Tanjung Bunga merupakan aset Pemkot Makassar yang terletak di kawasan Komplek Tanjung Bunga Kav 3-5, Jl. Metro Tanjung Bunga, Tanjung Merdeka, Kec. Tamalate, Kota Makassar.
Nurdin menjelaskan, penataan aset pemerintah yang dikelola swasta secara tampilan bangunan memang bagus, namun tidak semua masyarakat dapat menikmati jika aset pemerintah tersebut diswastakan karena biaya untuk masuk ke kawasan tersebut pasti mahal.
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
“Saya kemarin mengatakan jangan membuat jadi timpang ini barang. Yang dikerjakan oleh swasta memang cantik, tapi tidak semua bisa menikmati itu, karena berbayar dan harganya juga terlalu mahal tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat,” kata Nurdin Abdullah.
Menurut Nurdin, ada baiknya aset tersebut dikelola sendiri dengan mengandalkan APBD, menata tempat tersebut dengan menghadirkan fasilitas yang baik agar masyakarat dapat menikmatinya.
“Hadirkan juga yang sama, pantai kita tinggal di poles. Uangnya kan ada di APBD, bagaimana kalau kita hadirkan pantai yang nyaman dan bagus supaya, semua masyarakat bisa menikmati. Jangan karena masyarakat dibiarin jadi jorok fasilitasnya,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Jika Pantai Tanjung Bunga dikelola sendiri, kata Nurdin, Pemkot dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar