SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Muhammad Ismak, mendukung gerakan mahasiswa yang menentang usaha pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah jadi polemik karena pemerintah dan legislatif akan mengesahkan UU KPK.
“KPK harus tetap pada khittahnya yang independen dan tidak bisa jadi alat bagi penguasa maupun oligarki,” kata Ismak, Selasa, (24/9/2019).
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Menurut advokat nasional yang juga tengah menjadi bakal calon wali kota Makassar ini gelagat pelemahan KPK terlihat dari rancangan UU KPK.
“Ini berbahaya karena bisa jadi KPK justru menjadi alat bagi penguasa dan politik. Ini jelas anti demokrasi dan menggerus akal sehat kita,” ungkap Ismak yang juga praktisi hukum nasional ini.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar