SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebuah video yang menunjukkan aksi polisi mengejar mahasiswa hingga ke dalam masjid viral di media sosial, Selasa (24/9/2019) malam. Insiden tersebut diduga terjadi saat aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sulsel ricuh.
Dalam video berdurasi 37 detik itu, terlihat aparat kepolisian berusaha mengamankan demonstran yang masuk ke dalam masjid. Salah seorang di antaranya terlihat menenteng pelontar gas air mata dan satunya lagi mengacungkan tongkat ke demonstran.
Sekretaris Jendral (Sekjend) Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI), Abd. Haris Zainuddin pun angkat bicara terkait beredarnya video yang menampillkan oknum aparat kepolisian bersenjata mengejar mahasiswa sambil membentak-bentak di dalam masjid itu.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Haris mengatakan, video yang menampilkan tindakan oknum aparat seperti ini sudah berulang kali beredar dengan latar tempat yakni masjid dan waktu yang berbeda. Karena itu, ia dengan tegas mengingatkan kepada pihak aparat untuk lebih berhati-hati bertindak di dalam masjid.
“Sebelumnya, video seperti ini juga pernah beredar yang menunjukkan aparat berlaku kasar terhadap mahasiswa dalam masjid. Celakanya, oknum polisi di dalam video tersebut juga selalu menunjukkan tidak melepas alas kaki,” kata Haris, dalam keterangan resminya, yang diterima sulselsatu.
Padahal, lanjut Haris, semua masjid sudah sangat jelas menentukan batas suci, yakni kawasan alas kaki harus dilepas. Setiap orang waras, apalagi di negeri ini memahami batas suci masjid tersebut.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Karena itu, ia mengaku tidak bisa menerima tindakan aparat seperti dalam video tersebut bagaimana pun kondisinya. Pihaknya mendesak agar oknum polisi itu segera meminta maaf kepada umat Islam.
“Saya menduga, tindakan lupa batasan dari oknum aparat itu karena sudah sangat emosional. Tapi, tetap, aparat harus mengontrol diri, tetap memakai akal sehatnya. Termasuk dalam melihat tempat ia bertindak,” tegas Haris.
Selain perihal batas suci masjid, Haris juga mengingatkan bahwa ada larangan membawa senjata dan bertindak kekerasan di dalam masjid. Haris mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari.
Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Dalam hadis, Rasulullah bersabda, apabila salah seorang di antara kalian lewat di dalam masjid atau pasar kami dengan membawa lembing, maka hendaklah ia memegang mata lembing itu dengan tangannya sehingga ia tidak melukai orang muslim.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar