SULSELSATU.com, PAREPARE – Ribuan mahasiswa di Kota Parepare serentak melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dan revisi Undang-Undang KPK, Selasa (24/9/2019).
Para demonstran yang berasal dari mahasiswa Umpar, IAIN dan UNM berkumpul di Tugu Tunas Kelapa, dan sempat menutup jalan sekitar dua jam, kemudian melanjutkan orasinya di Gedung DPRD Parepare.
Kordinator unjuk rasa, yang juga merupakan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN, Rusdi mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan sebagai wujud menjawab keresahan rakyat. Dimana menolak RUU Pertanahan yang tidak pro terhadap petani, menolak UU KPK yang dinilai melemahkan tugas dari pemberantas korupsi dan mendesak Presiden menerbitkan PERPPU KPK.
Baca Juga : VIDEO: Kapolrestabes Makassar Gantikan Angkot Terbakar saat Demo Kawal Putusan MK Depan Unibos Makassar
“Kita menolak segala kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Apalagi menjadikan Undang-Undang sebagai alat penindas rakyat. Ini diartikan, negara kita, Indonesia telah sakit,” ujarnya dalam orasinya.
Menurutnya, KPK dibentuk agar dapat memberantas korupsi di negara ini. Namun kenapa, kebijakan dari pemerintah terkesan justru melemahkan KPK dan mendukung para koruptor bebas mencuri uang rakyat.
“Hati kita tersentuh sebagai mahasiswa, dimana penyambung lidah dari rakyat untuk pemerintah,” tandasnya.
Baca Juga : VODEO: Massa Aksi Bawa Keranda ‘Innalillahi DPR RI’ di Bawah Flyover Makassar
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar