Demo di Parepare, Mahasiswa: Undang-undang Jadi Alat Kekuasaan Menindas Rakyat
SULSELSATU.com, PAREPARE – Ribuan mahasiswa di Kota Parepare serentak melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dan revisi Undang-Undang KPK, Selasa (24/9/2019).
Para demonstran yang berasal dari mahasiswa Umpar, IAIN dan UNM berkumpul di Tugu Tunas Kelapa, dan sempat menutup jalan sekitar dua jam, kemudian melanjutkan orasinya di Gedung DPRD Parepare.
Kordinator unjuk rasa, yang juga merupakan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN, Rusdi mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan sebagai wujud menjawab keresahan rakyat. Dimana menolak RUU Pertanahan yang tidak pro terhadap petani, menolak UU KPK yang dinilai melemahkan tugas dari pemberantas korupsi dan mendesak Presiden menerbitkan PERPPU KPK.
“Kita menolak segala kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Apalagi menjadikan Undang-Undang sebagai alat penindas rakyat. Ini diartikan, negara kita, Indonesia telah sakit,” ujarnya dalam orasinya.
Menurutnya, KPK dibentuk agar dapat memberantas korupsi di negara ini. Namun kenapa, kebijakan dari pemerintah terkesan justru melemahkan KPK dan mendukung para koruptor bebas mencuri uang rakyat.
“Hati kita tersentuh sebagai mahasiswa, dimana penyambung lidah dari rakyat untuk pemerintah,” tandasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News