SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Wajo Amran Mahmud menghadiri penilaian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama kerjasama Puslatbang Jatinangor dk PKP2A LAN Makassar, Senin (23/9/2019)
Pada kesempatan ini seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Wajo hadir mengikuti uji kompetensi jabatan.
Dalam sambutannya, Amran menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang amanah demi mewujudkan Wajo menjadi sebuah daerah yang maju dan sejahtera.
Baca Juga : Masa Jabatan Sekda Makassar Akan Berakhir, Lelang Jabatan Terbuka untuk Umum
“Tentunya untuk mewujudkan komitmen tersebut, kita akan melakukan reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Wajo,” ujar Amran.
“Reformasi birokrasi diawali melalui penataan perangkat daerah dan penataan Aparatur Sipil Negara, sesuai dengan prinsip merit system, penerapan merit system akan kita implementasikan secara massif demi meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor,” sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan kalau hal ini terutama pada penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama, berdasarkan kapasitas dan keahliannya, yang dikenal dengan istilah the right man on the right place.
Baca Juga : Assesment Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 14 ASN Pemkab Gowa Bersaing
Pelaksanaan uji kompetensi ini juga dilaksanakan mengingat adanya perubahan struktur perangkat daerah yang telah ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2019 yang lalu.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa sebelum perubahan susunan perangkat daerah, jumlah jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 33 (tiga puluh tiga) jabatan, kemudian mengalami perubahan menjadi 31 jabatan.
Dengan susunan perangkat daerah yang baru maka jumlah jabatan limpinan tinggi pratama mengalami pengurangan sebanyak 12 jabatan,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman. (rls)
Baca Juga : Pengumuman! Pemkab Gowa Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar