SULSELSATU.com, MAKASSAR – Politisi PKS Muzayyin Arif resmi menjadi Anggota DPRD Sulsel usai disumpah Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Selasa (24/9/2019) kemarin. Tidak hanya itu, dia juga dipercayakan partainya menjadi Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Muzayyin berpandangan, sebagai partai dakwah yang memiliki banyak pengikut, kader khususnya legislator PKS wajib menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat. Kepercayaan masyarakat yang amat besar membuat PKS bisa memperoleh suara yang besar saat Pemilu.
Baca Juga : Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
“Apalagi di DPRD Sulsel, barusan periode ini PKS memperoleh jabatan unsur pimpinan setelah periode-periode sebelumnya absen,” kata Muzayyin, Rabu (25/9/2019).
Muzayyin menambahkan amanah sebagai wakil rakyat tersebut digunakan sebagai upaya untuk memaksimalkan asas manfaat ke masyarakat.
“Sebagai kader PKS, kita punya kewajiban menjaga marwah dan intergritas partai. Partai ini adalah partai kader. Setiap kader wajib menjaga nama baik partai,” tuturnya.
Baca Juga : Jufri Rahman Sampaikan LKPJ Gubernur 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sulsel
Soal penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel, dia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan DPP PKS.
“Partai mungkin melihat yang menonjol dari saya sebagai peraih suara terbanyak dari delapan kader ini. Tapi pada dasarnya kita patuh dan taat terhadap putusan partai,” ungkapnya.
Untuk diketahui, PKS mengirim dua nama ke DPP untuk mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Sulsel. Keduanya adalah Sri Rahmi dan Muzayyin Arif.
Baca Juga : Di Tengah Efesiensi, DPRD Sulsel Tetap Rekrut 30 Staf Ahli untuk AKD
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar