DPRD Jeneponto Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini Alasannya
SULSELSATU.com, JENEPONTO – DPRD Jeneponto hingga kini belum membahas draft rancangan APBD Perubahan 2019. Padahal, DPRD diberikan tenggat waktu hingga 30 September untuk membahas hal ini.
Anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi PPP, Muhammad Imam Taufiq mengatakan, koleganya enggan membahas draft rancangan APBD Perubahan 2019 itu lantaran belum ada pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Ia pun mengaku telah membahas hal ini dengan pemerintah daerah.
“Ya artinya apa, kalau sampai tanggal 30 September belum dibahas dan belum ditetapkan, maka dianggap Kabupaten Jeneponto tidak ada APBD Perubahan. Tentukan ini punya implikasi dan dampaknya ke masyarakat,” katanya, Rabu (26/9/2019).
Meski begitu, Iman menolak jika DPRD disalahkan atas hal ini. Sebab, kata dia, aturan menyebutkan bahwa pembahasan APBD perubahan memang harus dipimpin oleh DPRD definitif serta alat kelengkapan dewan.
“Kami inginkan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan tahun 2019 itu harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada selama ini. Sebab, sekarang kondisi riil yang ada di DPRD Jeneponto, itu alat kelengkapan dewannya belum terbentuk termasuk pimpinan definitif itu belum ada,” katanya.
Imam Taufiq menyebutkan, untuk memproses alat kelengkapan dewan maka pimpinan definitif harus dilantik dulu.
“Jadi ketika kami misalnya dipaksakan dalam tanda kutip untuk membahas dan menetapkan APBD perubahan 2019 padahal kondisi alat kelengkapan dan pimpinan definitif tidak ada maka kami tidak akan berani melakukan itu karena yang kita khawatirkan adalah implikasi hukumnya,” katanya.
“Nah, sekarang yang diupayakan adalah bagaimana supaya SK pimpinan definitif muncul. Setelah itu kita kebut, mau lembur mau apa, ndak apa-apa demi kepentingan masyarakat kami siap itu,” imbuh Imam.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News