Logo Sulselsatu

Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Jeneponto Gelar Aksi Solidaritas

Asrul
Asrul

Rabu, 25 September 2019 22:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jeneponto melakukan aksi bakar lilin di simpang kuda depan Mapolres Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Rabu (25/9/2019) malam sekira pukul 20.00 WITA.

Aksi bakar lilin yang dilakukan oleh jurnalis di Butta Turatea merupakan bentuk protes terkait ancaman kebebasan pers yang seolah-olah mulai redup di Indonesia.

Selain itu, aksi bakar lilin ini sebagai bentuk kecaman terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan terhadap tiga jurnalis yang sedang melaksanakan tugas meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Jeneponto, Arifuddin Lau mengatakan, aksi bakar lilin malam ini merupakan bentuk protes atas segala bentuk kekerasan pers yang terjadi belakangan ini. Aksi ini sekaligus menegaskan bahwa jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang.

“Mereka (korban kekerasan) adalah saudara kita, mereka dalam menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Bakar lilin ini juga sebagai bentuk keprihatinan jika kebebasan pers di Indonesia terancam dimatikan secara perlahan,” ujar Arifuddin.

Mantan anggota DPRD Jeneponto itu meminta Polda Sulsel untuk mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi yang berat terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis yang sedang melakukan peliputan di gedung DPRD Sulsel kemarin.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

“Oleh karena itu, sekali lagi saya minta Kapolda untuk segera memberi sanksi keras terhadap anggotanya. Apapun alasannya, oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis tersebut sudah merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan terulang,” pungkasnya.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar06 Mei 2025 07:35
Asmo Sulsel Sukses Gelar Safety Riding Competition 2025 di Makassar
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon sukses menggelar Hon...
Hukum05 Mei 2025 22:21
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Akselerasi Kinerja Menuju Zona Integritas WBBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengajak seluruh jajarannya untuk terus...
Makassar05 Mei 2025 21:30
Unhas Ungkap Dua Kasus Kecurangan UTBK: Aplikasi Ilegal hingga Praktik Perjokian
SULSELSATU.com MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengungkap adanya dua kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Ko...
Video05 Mei 2025 21:25
VIDEO: Mobil Terbakar di Tanjung Bunga Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah mobil tiba-tiba mengeluarkan api dan terbakar di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, Senin (5/5/2025) malam. Belum diketah...