SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional menyosialisasikan hasil kesepakatan dalam perundingan IE-CEPA di Hotel The Rinra, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2019).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan sejumlah asosiasi ekspor yang ada di Sulawesi Selatan (Sulsel.
Baca Juga : Percepat Digitalisasi UMKM, Telkom dan KADIN Sepakat Kerja Sama
Sebagai informasi, IE-CEPA adalah singkatan dari Indonesia EFTA – Comprehensive Economic Partnership Agreement. IE-CEPA merupakan hasil perjanjian dagang Indonesia dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Perjanjian ini ditandangani di Jakarta pada 16 Desember 2018. Saat ini, Kemendag tengah gencar melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk di (Sulsel).
Kesepakatan dalam perundingan IE-CEPA akan menghapuskan tarif bea masuk di masing-masing negata EFTA. Bagi konsumen, eliminasi tersebut akan membuat harga barang menjadi lebih murah dan memberikan pilihan produk yang lebih beragam.
Baca Juga : Asik! Makassar Light Festival dan UMKM Milenial Bakal Hadir di Makassar
Sementara pelaku usaha dalam negeri juga akan diuntungkan dengan eliminasi bea masuk impor barang modal, bahan baku, dan penolong. Dengan semakin murahnya harga bahan baku, biaya produksi dapat ditekan sehingga daya saing produk Indonesia akan semakin meningkat.
Komitmen yang juga terdapat dalam perjanjian IE-CEPA adalah fasilitas perdagangan. Melalui komitmen ini, maka peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih transparan.
Direktur Perundingan Bilateral Kemendag, Ni Made Ayu Marthini, menyampaikan dengan adanya perjanjian IE-CEPA ini, geliat ekspor di Indonesia, khususnya di Sulsel diharapkan bertumbuh dan meningkat.
Baca Juga : Di Hadapan Pengusaha Sulsel, Jusuf Kalla Berbagi Pengalaman dan Rahasia Berbisnis
“Karena dari perjanjian ini, produk-produk Indonesia akan mendapatkan tarif yang lebih baik. Bahkan ada yang menolak untuk masuk ke negara-negara tersebut. Artinya bagus kan, Jadi dulunya misalnya tinggi, sekarang ekspor ke sana barang kita lebih murah. Jadi, akan dibeli lebih baik di sana. Karena ini tarifnya diturunkan oleh empat negara,” ujar Ni Made saat ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Di saat yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menanggapi positif hasil perjanjian ini. Menurut Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Hadi Basalamah, hasil perjanjian IE-CEPA juga akan sangat berdampak pada aktivitas ekspor di Sulsel.
“Jadi, hasil-hasil yang disepakati Pemerintah Indonesia dengan mitra dagang yang ada di luar, yakni bagaimana ekspor kita dari Indonesia, termasuk dari Sulsel, ada keringanan tarif atau sampai dengan nol persen bea masuk ke negara tujuan ekspor kita,” pungkasnya.
Baca Juga : IOH Buka Pendaftaran IDCamp X KADIN 2023, Pemenang Akan Diberi Beasiswa
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar