Terus Didemo, Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK

Terus Didemo, Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo tampaknya mulai melunak usai terus menerus mendapatkan desakan dari berbagai aksi mahasiswa dan masyarakat terkait revisi UU KPK. Ia mengatakan, akan mempertimbangkn saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang, untuk menerbitkan Perppu.

Jokowi mengatakan salah satu yang diusulkan para tokoh dalam pertemuan itu adalah agar dirinya selaku presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.

“Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,” ujar Jokowi kepada wartawan usai pertemuan tersebut pada Kamis petang.

Wartawan mempertanyakan kembali ketegasan Jokowi perihal jawaban atas usulan para tokoh mengenai penerbitan Perppu itu, namun ia kembali pada jawaban yang pertama.

“Itu kan tadi sudah saya jawab akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya,” kata Jokowi.

“Tadi sudah saya sampaikan secepat cepatnya, sesingkat singkatnya [akan diberi keputusan],” sambungnya lagi.

Mahfud MD selaku perwakilan para tokoh mengatakan pembicaraan mengenai UU KPK dengan Presiden Jokowi menghasilkan tiga opsi. Selain Perppu KPK, ada juga opsi legislatif review yang bisa dilakukan parlemen dan judicial review yang bisa ditempuh ke Mahkamah Konstitusi. 

Mahfud mengatakan Perppu KPK merupakan opsi yang paling kuat. Menurutnya pembahasan Perppu tersebut bisa dilakukan sampai ada suasana yang baik membicarakan isi dan substansinya. 

“Presiden juga sudah menampung, pada saatnya yang memutuskan istana,” ujar Mahfud.

Jokowi menggelar pertemuan dengan puluhan tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang. Sebelum itu, Jokowi lebih dahulu bertemu dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Diketahui, gelombang demonstrasi yang digawangi kalangan mahasiswa terjadi di sejumlah kota di Indonesia pekan ini. Tuntutannya terutama adalah pembatalan perundangan yang dianggap diskriminatif dan merugikan masyarakat, seperti RKUHP dan revisi UU KPK.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga