SULSELSATU.com, LUTRA – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani membuka secara resmi kegiatan Delieasi Batas Wilayah Administrasi Desa/kelurahan secara kartometrik tanpa kesepakatan provinsi Sulawesi Selatan di aula Lagaligo kantor Bupati Luwu Utara Kamis 26/09/2019.
Kegiatan yang di selenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial(BIG) perintah Provinsi Sulawesi Selatan di hadiri oleh koordinator tim pelaksanaan Delieasi Batas Wilayah Administrasi Desa/kelurahan secara kartometrik provinsi Sulawesi Selatan Asep Setiawan, kepala Bagian Pemerintahan Armin.
Kabag pemerintahan Dalam Laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan dukungan dari Pemda terkait dengan batas-batas wilayah desa dilakukan percepatan untuk memberikan kepastian kepada kita tentang batas desa yang akan menjadi masalah di kemudian hari.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran di Desa Tolada Luwu Utara, Rumah Ludes Terbakar
Untuk mengetahui Batas Desa BIG Menggunakan Satelit dengan resolusi Tinggi, oleh karna itu batas wilayah desa bisa sangat jelas dengan hadirnya BIG pada hari ini.
Ada 6 kecamatan yang ikut pada kegiatan ini yaitu kecamatan Sabbang, Sabbang selatan, Rongkong, Seko, Rampi dan tanalili, ini merupakan tahapan awal sehingga nanti tahapan berikutnya batas desa dan kelurahan di seluruh kecamatan di Luwu Utara bisa terselesaikan dengan baik.
Sementara itu Bupati Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan kita berharap mengikuti ini sehingga secara bertahap semua batas wilayah desa dan kelurahan di Luwu Utara bisa
Baca Juga : VIDEO: Warga di Lara Luwu Utara Protes Jalan Rusak, Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Tentu besar harapan kami kegiatan ini bisa diikuti dengan saksama sehingga kita bisa mendapatkan gambaran batas wilayah desa dan kelurahan kita.
Kegiatan ini memiliki sisi yang strategis karena nanti kita akan di pimpin dengan pemaparan materi tentang batas wilayah yang akan di lihat dari satelit yang beresolusi tinggi, Oleh karena itu saya berharap bapak ibu yang hadir hari ini menjadi sumber data kita.
Saya berharap benar-benar ini di tuntaskan Oleh karena itu batas harus di perjelas karna itu akan membantu kita untuk menata ruang dan lahan, Saya meminta betul kepada teman-teman kepala desa hari ini menjadi sumber data yang benar. (rls)
Baca Juga : 25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan Daerah
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar