SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jeneponto turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa terkait kekerasan jurnalis di Makassar oleh pelaku oknum polisi, Kamis (26/9/2019).
Hanya saja, aspirasi para Jurnalis tidak diterima langsung oleh Kapolres Jeneponto dan hanya diwakili oleh Kabag Sumda polres Jeneponto Kompol Abd Rasak dan Kaur OPS Satreskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasruddin.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
“Bapak Kapolres seyogyanya hadir menerima aspirasi teman-teman, tapi bertepatan dengan undangan pelantikan pimpinan DPRD Jeneponto, sehingga beliau meminta maaf,” kata Kabag Sumda polres Jeneponto Kompol Abd Rasak saat menerima aksi Solidaritas Jurnalis Jeneponto di aula Mapolres Jeneponto, Jln. Sultan Hasanuddin, Kamis (26/9/2019)
Namun demikian, Abd Rasak mengaku bahwa Kapolres Jeneponto menitip pesan dan merasa prihatin dengan adanya oknum polisi yang bertindak semena-mena kepada wartawan.
“Kami prihatin atas terjadinya insiden yang di alami beberapa rekan wartawan/media saat pengamanan unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa pendemo di depan kantor DPRD Makassar. kejadian itu adalah insiden yang tidak dikehendaki oleh siapapun dan dilakukan oknum petugas yang terpancing emosi,” kata Abd Rasak mengutip pernyataan Kapolres.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Menurutnya, anggota Polri juga manusia biasa yang tak luput dari kekurangan dan kesalahan.
“Secara pribadi dan sebagai anggota Polri saya juga menyesalkan kejadian tersebut. Saya selaku Kapolres Jeneponto berharap semoga tidak terjadi insiden serupa di wilayah hukum polres Jeneponto” katanya.
Ferdiansyah berjanji menjadikan kejadian tersebut sebagai pengalaman dan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi unjuk rasa di Jeneponto.
Baca Juga : Bantah Korupsi, Kabag Keuangan Jeneponto Ungkap Aliran Dana Operasional Rp1,6 Miliar
“Mari tingkatkan tali silaturahmi dan rasa saling menghargai sehingga terjalin hubungan kemitraan yang erat antara Polri dan media dan tidak ada lagi yang namanya saling tidak peduli atau tidak mengenal satu sama lain,” katanya
Tidak hanya itu, Ferdiansyah juga minta kepada wartawan saat meliput unras anarkis harus menjaga jarak aman supaya tidak terjadi bentrokan atau korban salah sasaran.
“Oleh karena itu, perlu ada tanda pengenal atau ID yang jelas yang digunakan rekan-rekan media pada saat giat peliputan. Karena kalau situasi chaos, aparat akan melakukan tindakan penegakan hukum kepada orang-orang yang diduga melawan hukum,” jelasnya
Baca Juga : Sejumlah Perwira di Polres Jeneponto Dimutasi Termasuk Kasat Reskrim
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar