IE-CEPA Bantu Dorong Aktivitas Ekspor di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Hadi Basalamah menilai perjanjian kerja sama Indonesia-European Free Trade Association-Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) akan mendatangkan lebih banyak dampak positif di Sulsel. Salah satunya yakni aktivitas ekspor.
Hadi mengatakan, keringanan tarif atau nol persen bea masuk ke negara tujuan ekspor bakal berdampak positif bagi aktivitas ekspor di Sulsel. Untuk itu, Pemprov Sulsel bakal memaksimalkan direct eksport atau ekspor terarah.
Direct export sendiri merupakan pengiriman ekspor komoditas langsung melalui pelabuhan Makassar sehingga tidak lagi melalui Surabaya dan Jakarta. Hal ini tentu dinilai lebih efisien karena selain hemat biaya juga membuka peluang bagi para eksportir untuk membuka pasar yang lebih luas.
“Kita di Sulsel sudah melakukan direct eksport. Jadi, opportunity market kita sudah bisa sampai ke negara bersangkutan. Jadi, beban biaya logistik dan shipping perdagangan antar daerah itu kita sudah minimalisasi,” tuturnya saat ditemui di sela-sela roadshow IE-CEPA di Hotel The Rinra, Kamis (26/9/2019).
Selain itu, Hadi juga menilai IE-CEPA bakal meningkatkan daya saing para eksportir. Sebab, direct export otomatis akan memangkas jarak dan durasi pengiriman yang secara otomatis juga mengurangi biaya.
“Sebagai contoh, kalau kita mau ke Eropa dan Amerika itu 56 hari. Sekarang kan kita bisa capai cuma 40 hari. Berapa murahnya itu, biaya per container kita 200 dollar. Pengusaha bisa mengirit. Ini kan memotivasi pelaku usaha yang ada di Sulsel untuk memanfaatkan fasilitas ini,” katanya.
Secara tidak langsung, IE-CEPA juga bakal berpengaruh dalam meningkatkan aktivitas ekspor di Sulsel. Hadi menyebutkan, pasca diterapkannya direct export maka aktivitas ekspor di Sulsel mengalami lonjakan yang sangat massif. Dalam sebulan saja, Sulsel bisa mengekspor komoditas sebanyak 1.400 kontainer ke negara di Amerika, Eropa, dan Asia seperti Jepang, Cina, dan Korea.
“Kita berharap nanti, sesuai dengan harapan Pak Gubernur, frekuensi-frekuensi inilah yang terus kita akan tingkatkan tidak saja dari Sulsel tapi bagaimana Kawasan Timur Indonesia ini bisa memanfaatkan fasilitas dan kebijakan port yang ada di sini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, IE-CEPA merupakan hasil perjanjian dagang Indonesia dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Perjanjian ini ditandangani di Jakarta pada 16 Desember 2018. Saat ini, Kemendag tengah gencar melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News