SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ribuan mahasiswa Makassar dari berbagai perguruan tinggi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (27/9/2019).
Sebagaimana diketahui, aksi lanjutan ini masih tetap menuntut isu yang sama yakni menolak sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan disahkan oleh DPR RI karena dinilai tidak pro rakyat.
Tuntutan tersebut antara lain adalah penolakan Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) hingga menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
Ribuan mahasiswa ini melakukan long march dari kampus masing-masing menuju ke titik aksi yakni di depan gedung DPRD Sulsel. Bukan hanya itu, sebagian massa juga berkumpul di bawah dan di atas fly over, Jalan Pettarani, hingga di depan kantor Kejati.
Dengan menggunakan pengeras suara, para koordinator aksi bergantian menyampaikan aspirasinya dengan melakukan orasi. Massa juga melakukan aksi bakar ban di beberapa titik.
Massa mahasiswa ini datang dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi seperti Unibos, UNM, Unismuh, UMI, LP31 serta HMI.
Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing
Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa, polisi pun memasang pagar kawat berduri di depan gedung DPRD Sulsel. Selain itu, polisi juga menyiapkan mobil water canon untuk bersiaga.
Diketahui pada aksi sebelumnya, pagar gedung DPRD Sulsel rusak lantaran massa memaksa masuk. Kericuhan pun tak dapat dihindarkan sehingga polisi terpaksa menembakkan gas air mata.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar