Wakil Ketua DPRD Jeneponto dari Golkar Batal Dilantik, Ini Masalahnya
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota DPRD Jeneponto Fraksi Golkar dari Dapil III Bangkala-Bangkala Barat, Irmawaty, gagal dilantik sebagai wakil Ketua DPRD Jeneponto pada Kamis (26/9/2019).
Rencana awal pelantikan pucuk pimpinan, mulai dari ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II. Namun yang dilantik hari ini hanya Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati dari Gerindra dan Wakil Ketua II, Imam Taufik dari PPP.
“Hari ini anggota dewan dari fraksi Golkar belum di lantik karena ketua DPD II sekaligus Bupati (Jeneponto) menganggap SK yang diturunkan DPP dipertanyakan ke absahannya,” kata anggota DPRD Jeneponto, Irmawaty kepada Sulselsatu.com.
Di bagian lain, Pengurus DPD II Golkar Jeneponto, Sudirman Sappara menyebutkan, pelantikan untuk Irmawati ditunda karena surat DPD I ke DPD II terlambat sampai ke tangan ketua DPD II Golkar Jeneponto.
“Sehingga proses pengusulan ke gubernur tidak bisa dimasukkan karena surat pengajuan dari DPD II ke Sekwan terlambat,” katanya.
Menurutnya, Irmawaty baru akan dilantik setelah beberapa hari ke depan. Pasalnya, baru hari ini nama Irmawati diusul ke Gubernur untuk diterbitkan SK-nya.
“Jadi nanti dia (Irmawaty) pelantikannya tersendiri selaku wakil ketua DPRD,” katanya.
Sudirman mengakui jika DPD II Golkar Jeneponto menguslkan tiga nama ke DPP Partai Golkar untuk calon wakil ketua I DPRD Jeneponto.
” Ada tiga orang yang diusul, pertama Irsal Azis, kedua Irmawati dan ketiga yang ketiga Amin Tantu. Semuanya melalui proses sesuai dengan mekanisme yang diusulkan ke provinsi, provinsi mengusulkan ke pusat dan kelihatannya pusat menjatuhkan pilihannya ke Irmawaty selaku pemilik rekomendasi itu,” katanya.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News