SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus penganiayaan terhadap tiga jurnalis saat meliput demo di Makassar sedang ditangani Propam Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan bahwa terkait kasus penganiayaan terhadap jurnalis, pihak Propam Polda Sulsel telah memeriksa dua orang anggota polisi.
“Sampai sekarang dua orang anggota polisi masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” kata Mas Guntur Laupe saat ditemui di Gedung Rektorat UMI Makassar, Sabtu (28/9/2019).
Baca Juga : Irjen Pol Andi Rian Dimutasi, Kapolda Sulsel Kembali Dijabat Alumni Akpol 1991
Ia juga mengatakan bahwa kedua anggota kepolisian tersebut ditahan dan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel karena terbukti melakukan pemukulan terhadap wartawan saat meliput unjuk rasa.
“Yang jelas dia melakukan pemukulan terhadap salah satu wartawan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga wartawan yang menjadi korban tindakan represif oknum polisi saat meliput demo di DPRD Provinsi Sulsel resmi melapor di Polda Sulsel didampingi tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Baca Juga : VIDEO: Kapolda Sulsel Bagikan Paket Umrah di Soppeng lewat Kuis Nama Lengkap Jokowi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar