SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah angkat bicara terkait video anggota polisi yang masuk ke masjid dengan menggunakan sepatu dilengkapi pentungan dan tameng saat mengejar sejumlah pendemo di Makassar.
Nurdin mengaku tindakan aparat kepolisian itu adalah spontan dan tak perlu diperpanjang.
“Itu kan saya sudah bilang, itu khilaf. Biasalah, kita semua ini tidak luput dari kesalahan,” kata Nurdin usai mengumpulkan seluruh Forkopimda di rumah jabatannya, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
Lebih lanjut, NA mengatakan, Kapolda sebagai pimpinan kepolisian tertinggi di Sulsel juga sudah minta maaf sehingga masalah itu sudah selesai.
“Kapolda sudah menyampaikan permohonan maaf kan? Ya sudah, selesai,” tambahnya.
Sekedar Diketahui, Aksi polisi bersepatu masuk ke dalam masjid tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
Ada dua video yang beredar, berdurasi 7 detik dan 22 detik. Dua video tersebut menggambarkan beberapa polisi membawa tongkat, tameng, mengenakan helm dan bersepatu menangkap sejumlah orang yang diduga mahasiswa pendemo di dalam masjid.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe sendiri sudah meminta maaf. Kepada awak media, Mas Guntur mengaku awalnya tidak tahu ada kejadian seperti itu tapi setelah viral di medsos barulah diketahui kalau ada anggota yang masuk ke masjid mengejar mahasiswa dan tidak buka sepatu.
Ia menyatakan pihaknya sedang mencari dari kelompok mana anggota yang bertugas itu. Laporannya adalah anggota ini dari satuan sabhara dari luar Makassar atau anggota dari Polres di luar Makassar yang di-BKO-kan.
Baca Juga : Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Begini Reaksi Relawan
“Itu kesalahan melanggar etika masuk masjid yang seharusnya bersih malah masuk tanpa buka alas kaki. Itu salah dan akan ditindak,” kata Mas Guntur.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar