Tak Takut Ancaman Menristekdikti, Rektor Unismuh Tetap Dukung Mahasiswa Unjuk Rasa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Prof Abd. Rahman Rahim mendukung penuh mahasiswanya melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan RKUHP dan revisi UU KPK.
Hal ini ditegaskan Rahman di hadapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menghadiri rapat koordinasi bersama seluruh rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (27/9/2019).
Rahman Rahim menjelasakan, aksi demonstrasi merupakan hak dimiliki setiap warga negara. Olehnya, Rahman Rahim mengaku mendukung aksi mahasiswa dalam dalam aksi penolakan RKUHP dan revisi UU KPK.
“Pertimbangan kedua tadi diambil adalah bahwa penyampaian aspirasi adalah hak warga negara kepada pemerintah, dalam hal ini penyampaian aspirasi diwakili oleh mahasiswa,” katanya.
Hanya saja, lanjut Rahman Rahim, dalam aksi demonstrasi, mahasiswa tidak boleh anarkis dan tetap menjaga kedamaian.
“Sepanjang itu dilakukan secara damai tanpa anarkis saya kira aturan menyatakan itu sah-sah saja,” jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya chaos, Rahman Rahim mengaku telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hal itu. Ia mengimbau pimpinan universitas, pimpinan fakultas sampai ke tingkat prodi jurusan, untuk mengawal mahasiswanya melakukan aksi demonstrasi.
“Kami melakukan langkah agar penyampaian aspirasi ini dikawal oleh para pimpinan baik universitas maupun fakultas sampai di tingkat prodi dengan harapan jangan sampai ada penyusup di dalam penyampaian aspirasi itu,” ujar dia.
Selain itu, Rahman Rahim juga meminta agar pihak kepolisian betul-betul mengawal terjadinya aksi demonstrasi agar tidak terjadi chaos.
“Karena itu kami meminta pihak kepolisian agar betul-betul mengawal penyampaian aspirasi tidak dimasuki oleh unsur-unsur yang ingin membenturkan tuntutan dari mahasiswa,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III UMI Prof Laode Husen mengatakan, pihaknya telah meliburkan mahasiswanya hingga hari Minggu ke depan untuk mencegah aksi demontrasi terjadi lagi. Ia juga melarang aktivitas kampus bahkah para organisasi lembaga lembaga di kampus.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News