SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan upaya perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemenagri).
“Kita tunggu saja, belum bisa dipastikan kapan (terealisasi),” kata NA di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (29/9/2019).
Menurutnya, perampingan atau penggabungan OPD ini sangat efektif. Hal ini juga dilakukan untuk menyesuaikan visi misi, serta menerapkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Prof Zudan Ajak Jaga Benteng Somba Opu, Miniatur Budaya Sulsel
Hanya saja di sisi lain, ada pejabat yang terpaksa harus kehilangan jabatannya. Para pejabat yang intansinya digabung akan ditempatkan pada jabatan tertentu.
“Makanya, ya tetap ditampung lah, (staf ahli). Kita sudah atur semua. Itu dalam rangka perampingan, dan efisiensi. Pasti di carikan tempat, itu salah satu pekerjaan,” jelas mantan bupati Bantaeng 10 tahun ini.
“Masa disia-siakan, tidak mungkin kita angkat orang baru sementara ada orang lama yang baik. Yang terpenting bagi saya, segera mengikuti irama Ggubernur, tapi kalau kau tidak bisa mengikuti irama gubernur ya sudah,” imbuhnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Belum Bayar DBH, Pemkot Makassar Terancam Evaluasi Program hingga Pegawai Laskar Pelangi
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar