SULSELSATU.com, PAREPARE – Terkait persoalan penolakan pembangunan masjid di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) siap memfasilitasi agar dilakukan mediasi. Ini ditegaskan (PPP), Rudi Najamuddin.
Menurut Rudi, pembangunan tempat ibadah atau masjid mestinya dipercepat, bukan sebaliknya yang terkesan dihalang-halangi.
“Kalau rumah ibadah harus dipercepat, jangan dipersulit. Karena ini adalah kepentingan umum, dan kami siap fasilitasi di DPR,” ujarnya, Minggu (29/9/2019).
Baca Juga : Seluruh Fraksi di DPRP Parepare Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD
Terpisah, Plt Kesbangpol Kota Parepare, Mukhlis mengaku, proses pengurusan pembangunan masjid atau tempat ibadah memakan waktu hingga tujuh tahun lamanya.
“Tidak gampang itu urus pembangunan masjid dek, prosesnya bisa sampai tujuh tahun,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, segera mengumpulkan informasi terkait penolakan pembangunan masjid di Lumpue.
Baca Juga : Parepare Zona Hijau Covid-19, Rahmat Sjamsu Alam Minta Pemerintah Jangan Lengah
“Saya mau full data dulu dinda. Kasi saya waktu,” tulisnya melalui akun WhatsApp.
Berdasarkan pengalaman pribadinya, Anggota DPRD Parepare, Yasser Latief, angkat bicara terkait polemik penolakan pembangunan masjid di Lumpue.
“Saya pernah jadi ketua pembangunan masjid di dekat rumah. Waktu kita akan memulai, beberapa masyarakat menolak. Alasannya, masjid yang ada di dekatnya saja ndak penuh jemaahnya, kenapa mau bangun masjid lagi. Lebih baik jika ada dana masjid yang sudah ada saja dimaksimalkan. Saya dan teman-teman yang lain tetap bertahan untuk melanjutkan. Alasan logisnya, jumlah warga tentu akan terus bertambah. Alhamdulillah, begitu pembangunan masjid selesai, jamaah penuh. Alhamdulillah lagi, jamaah masjid pertama juga tetap banyak,” tulisnya di salah satu grup WhatsApp.
Baca Juga : Ranperda Pendidikan Kota Parepare Atur Penghargaan untuk Peserta Didik dan Pengajar
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar