Sekprov Jamin Anak Korban Kerusuhan Wamena Bisa Sekolah di Makassar Tanpa Surat Pindah

Sekprov Jamin Anak Korban Kerusuhan Wamena Bisa Sekolah di Makassar Tanpa Surat Pindah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel memastikan anak-anak korban kerusuhan di Wamena, Papua, bisa tetap melanjutkan pendidikan di Makassar tanpa surat pindah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Abdul Hayat dalam kunjugannya bersama Wakil Gubernur Andi Sudriman Sulaiman di Jayapura, Papua, Senin (30/9/2019).

“Pemprov menjamin kelanjutan pendidikan anak-anak yang menjadi korban di Wamena, tanpa surat pindah, bisa bersekolah di Makassar,” terang Abdul Hayat.

Abdul Hayat melanjutkan, kejadian di Wamena menghasilkan trauma yang mendalam bagi anak-anak. Banyak dari mereka yang tidak mau lagi melanjutkan sekolah di Wamena.

Untuk itu, Abdul Hayat meminta kepada pihak-pihak pemicu kerusuhan untuk berhenti mengusik kedaulatan Papua sebagai bagian dari NKRI.

“Pemerintah dan masyarakat Sulsel mengucapkan bela sungkawa atas kejadian yang terjadi pada hari Senin (23/9),” ujar Abdul Hayat setelah mengunjungi para korban kerusuhan Wamena

Selama di Wamena, Abdul Hayat Gani bersama Andi Sudirman Sulaiman menyempatkan diri menemui para korban dan juga warga Sulsel di pengungsian.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga