SULSELSATU.com,JENEPONTO – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna APBD Perubahan 2019 yang digelar di gedung DPRD Jeneponto, Senin 30/9/2019).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto karena menetapkan APBD-P tahun 2019 tepat waktu.
Baca Juga : Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi
“Perlu diketahui, Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto perlu dilaksanakan mengingat dalam perjalanan pelaksanaan APBD terjadi perubahan kebijakan penganggaran yang perlu di sesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya,” kata Iksan.
Iksan menyampaikan, Perubahan APBD dilakukan atas kebijakan yang fokus pada perubahan dan penyesuaian target pendapatan, dimana terjadi pelampuan target pendapatan daerah pada objek tertentu namun pada objek lain dilakukan rasionalisasi target.
Menurutnya, perubahan dan penyesuaian belanja pada sektor prioritas dan strategis yang disesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan daerah, meliputi Penambahan, pengurangan dan pergeseran anggaran serta menghapus kegiatan tertentu atas dasar pertimbangan efesien waktu dan anggaran
Baca Juga : 4 Priode di DPRD Kabupaten, Legislator PPP Jeneponto Kini Bidik Provinsi
“Untuk pengalokasian anggaran belanja yang sifatnya wajib yaitu penyelesaian kewajiban tahun sebelumnya yang pengalokasian dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah “katanya.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar