SULSELSATU.com, JENEPONTO – Surat Kepututusan (SK) penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto Priode 2019-2024 dikabarkan dicabut oleh DPP Partai Gerindra. SK pencabutan penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto itu beredar di media sosial.
Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh ketua umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Berikut isi surat tersebut:
Baca Juga : Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi
Memutuskan
Pertama : Mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor : 08-0186/Kota/DPP-Gerindra/2019 tanggal 16 Agustus tentang pimpinan DPRD dan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan Priode 2019-2024 dan Dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kedua : Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan Priode 2019-2024 sebagai berikut : Aripuddin sebagai ketua dan Abd Hafid sebagai ketua Fraksi.
Baca Juga : Anis Matta Pimpin Partai Gelora Deklarasi Prabowo Capres 2024
Ketiga : DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan DPRD dan ketua Fraksi DPRD atas persetujuan ketua dewan pembina.
Keempat: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan pergantian unsur pimpinan DPRD dan ketua Fraksi partai Gerindra Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan
Kelima: Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan di tinjau kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya.
Baca Juga : 4 Priode di DPRD Kabupaten, Legislator PPP Jeneponto Kini Bidik Provinsi
Ditetapkan di Jakarta 30 Agustus 2019 .
Ditandatangani oleh:
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Ahmad Muzani.
Baca Juga : Demokrat dan PKS Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Hambalang
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Paris Yaris saat dikonfirmasi sulselsatu.com belum ingin berkomentar soal surat yang beredar.
“Belumpi saya lihat (SK), jadi tidak mau saya komentar karena belumpi saya lihat,” singkat Paris Yaris.
Salmawati sendiri diketahui telah dilantik sebagai Ketua DPRD Jeneponto, Kamis (26/9/2019) lalu. Pelantikanny disaksikan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan segenap unsur Forkopimda.
Baca Juga : Tidak Banyak, Partai Buruh Hanya Target 3 Kursi di DPRD Jeneponto Pilcaleg 2024
Usai pelantikan, Salmawati langsung menggelar acara syukuran makan bersama dengan para anggota DPRD Jeneponto dan Forkopimda.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar