Beredar, Gerindra Cabut SK Penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto 

Beredar, Gerindra Cabut SK Penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto 

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Surat Kepututusan (SK) penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto Priode 2019-2024 dikabarkan dicabut oleh DPP Partai Gerindra. SK pencabutan penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto itu beredar di media sosial.

Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh ketua umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Berikut isi surat tersebut:

Memutuskan

Pertama : Mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor : 08-0186/Kota/DPP-Gerindra/2019 tanggal 16 Agustus tentang pimpinan DPRD dan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan Priode 2019-2024 dan Dinyatakan tidak berlaku lagi.

Kedua : Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan Priode 2019-2024 sebagai berikut :  Aripuddin sebagai ketua dan Abd Hafid sebagai ketua Fraksi.

Ketiga : DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan DPRD dan ketua Fraksi DPRD atas persetujuan ketua dewan pembina.

Keempat: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan pergantian unsur pimpinan  DPRD dan ketua Fraksi partai Gerindra Kabupaten Jeneponto provinsi Sulawesi Selatan

Kelima: Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan di tinjau kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya.

Ditetapkan di Jakarta 30 Agustus 2019 .

Ditandatangani oleh:

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Ahmad Muzani.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Paris Yaris saat dikonfirmasi sulselsatu.com belum ingin berkomentar soal surat yang beredar.

“Belumpi saya lihat (SK), jadi tidak mau saya komentar karena belumpi saya lihat,” singkat Paris Yaris.

Salmawati sendiri diketahui telah dilantik sebagai Ketua DPRD Jeneponto, Kamis (26/9/2019) lalu. Pelantikanny disaksikan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan segenap unsur Forkopimda.

Usai pelantikan, Salmawati langsung menggelar acara syukuran makan bersama dengan para anggota DPRD Jeneponto dan Forkopimda.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga