SULSELSATU.com, JAKARTA – Tjahjo Kumolo akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt Menteri Hukum dan HAM. Posisi ini sebelumnya dijabat Yasonna Laoly yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR.
“Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo Mendagri ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (1/10/2019).
Tjahjo merupakan politikus PDIP yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri. Ia merangkap jabatan sampai berakhirnya periode 2019.
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Tjahjo mengaku siap mengemban jabatan ini.
“Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden dengan penuh tanggung jawab,” ujar Tjahjo.
Diketahui, Yasonna sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Menkum HAM. Itu dikarenakan ia terpilih menjadi anggota DPR.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar