SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koordinator Wilayah VII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution, menyebut tren Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Makassar mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikannya usai melakukan rapat monitorung dan evaluasi dengan Pemkot Makassar di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (1/10/2019).
“Karena kita sudah menggunakan zona nilai tanah yang dikelola oleh BPN dan trenya meningkat semua. Jadi, transaksi BPHTB itu kan sehari rata-rata kurang lebih 40 miliar di Kota Makassar,” kata Adliansyah yang akrab disapa Choky.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
Dia memaparkan, tren kenaikan ini sudah terlihat sejak bulan Juli – September yang mencapai Rp 130 miliar. Sedangkan pada Januari – Juni hanya mencapai Rp 60 miliar dari pajak yang mereka peroleh.
“Ini dampak daripada program optimalisasi yang kita dorong, sudah mulai memberikan hasil,” katanya lagi.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar