Rudianto Lallo Beri Ucapan Selamat ke Rusdi Masse
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse (RMS) resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (1/10/2019). Ia dilantik bersama 576 anggota DPR RI lainnya di Ruang Paripurna I, Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
RMS pun kebanjiran ucapan selamat dari berbagai pihak, baik dari pejabat, politisi, hingga elemen masyarakat. Salah satunya, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
RL, sapaan akrab Rudianto, menyampaikan ucapan selamat kepada mantan Bupati Sidrap dua periode itu.
“Selamat kepada Kakak Rusdi Masse. Selamat mengemban amanah rakyat. Semoga selalu amanah,” katanya.
RL mengaku yakin RMS mampu menjalankan amanah rakyat yang diembannya. Hal itu sudah dibuktikan dengan kiprah Rusdi Masse selama menjabat sebagai Bupati Sidrap selama 10 tahun.
“Beliau telah banyak menorehkan prestasi di Sidrap. Terutama dalam hal pengentasan kemiskinan dan pelayanan kesehatan,” ujar RL.
Selama memimpin Sidrap, RMS mampu menekan angka kemiskinan dari 10 persen menjadi 5,32 persen di akhir jabatannya.
Sementara angka pengangguran, dari 10 persen menjadi 3 persen. Pengangguran ditekan habis lantaran sektor usaha dan perekonomian yang digerakkan secara massif.
Di sektor ekonomi, pendapatan per kapita yang menjadi salah satu indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat juga mengalami peningkatan dari Rp9,5 juta menjadi Rp40 juta per tahun.
“Di era RMS, Sidrap juga menjadi salah satu daerah terkemuka di Sulsel lewat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang berhasil menyita perhatian nasional,” jelas RL.
Akhirnya, Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel itu pun berdoa agar RMS diberi kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan amanah rakyat sebagai anggota dewan.
“Kami berdoa agar beliau mampu memberi yang terbaik untuk bangsa dan negara demi kemakmuran rakyat Indonesia,” kata RL.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News