SULSELSATU.com, PAREPARE – Dinas Kesehatan Kota Parepare menyasar anak didik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menjadi agen pelaksanaan Kawasan Terbatas Rokok (KTR) melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi yang digelar selama dua hari.
Kabid Kesmas, Kesling dan P2P Diskes Parepare, Kasmawati mengatakan, ini merupakan inovasi yang difokuskan pada sekolah tingkat menengah pertama.
“Hasil yang dicapai, terbentuknya usulan anak didik yang akan menjadi agen KTR di lingkungan sekolah masing-masing, dan diharapkan dapat terwujud sekolah KTR yang bebas asap rokok,” kata Kasmawati, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga : Dinkes Kota Makassar Tingkatkan Kepatuhan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Menurutnya, kegiatan ini wujud dari implementasi pelaksanaan regulasi Perda KTR Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.
“Mari kita implementasikan serta melanjutkan pelaksanaan agen KTR ini, demi mewujudkan sekolah sehat yang bebas asap rokok sesuai indikator sekolah KTR,” katanya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Pemkot Makassar Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pj Sekda: Mulai dari Lingkup OPD
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar