SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sekretaris DPC Gerindra Jeneponto, Salehuddin Rani memastikan surat keputusan mengenai pembatalan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto periode 2019-2024 bukan hoaks alias asli.
Dengan demikian, SK penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto tidak lagi berlaku. DPP Gerindra telah menunjuk Aripuddin sebagai Ketua DPRD Jeneponto yang baru.
“Iya benar,” kata Salehuddin, saat dikonfirmasi sulselsatu, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga : Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi
“Benar ada (SK), dan saya sudah terima hari ini (Selasa) SK dari DPP soal pergantian Ketua DPRD Jeneponto,” imbuh dia.
Salahuddin menyebut, SK tersebut rencananya akan diserahkan ke DPRD hari ini untuk ditindaklanjuti.
“Rencana diusulkan ke DPRD untuk segera ditindaklanjuti karena ini kan sudah perintah dari DPP. Mungkin sebentar juga bisa kita berikan tembusan ke DPRD,” katanya.
Baca Juga : Anis Matta Pimpin Partai Gelora Deklarasi Prabowo Capres 2024
Surat keputusan pencabutan penetapan Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Pelantikan (Ketua DPRD) mengacu kemarin di SK pertama, terus ini turun lagi SK kedua, berarti kan dengan sendirinya SK yang pertama itu dicabut sesuai dengan perintah DPP,” jelas Salehuddin.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar